Description
Kartu Nama adalah kartu (kecil) yang bertuliskan nama dan alamat rumah (kantor dsb) seseorang , biasanya kartu nama digunakan untuk memberikan informasi jati diri agar orang bisa mengenali kita.
Melalui kartu nama, Anda dapat menyampaikan informasi personal, maupun pribadi seputar perusahaan dan dunia kerja. Tidak heran, jika keberadaan kartu nama umumnya menjadi tolak ukur tingkat profesionalitas seseorang. Di sana, tertera nama, logo perusahaan, alamat, nomor telepon, situs, dan email. Lebih dari sekadar alat marketing, kartu nama juga bisa menjadi media untuk branding bisnis.
Ukuran kertas untuk cetak kartu nama ini beragam, tergantung dari standarisasi tempat percetakan kartu atau juga sesuai keinginan si pembuat kartu nama. Ukuran kartu nama bahkan bisa dibedakan berdasarkan negara-negaranya.
Untuk ukuran SNI atau Standar Nasional Indonesia sendiri, kartu nama memiliki ukuran 9 x 5.5 cm atau 90 x 55 mm. Coba ukur kartu nama Anda sekarang, apakah sesuai dengan ukuran SNI? Jika tidak sesuai, bukan masalah besar juga karena tidak ada yang mengharuskan Anda untuk cetak kartu nama sesuai dengan SNI. Perlu diketahui juga ukuran standar Indonesia ini digunakan pula untuk ukuran standar kartu nama di negara lain seperti Australia, Denmark, New Zealand, Taiwan, Vietnam, India, Swedia, dan negara lainnya.
Reviews
There are no reviews yet.